Rekanan PTPN IV Monopoli Timbangan dan Sortir Pasokan TBS Kelapa Sawit di PKS Dolok Ilir

    Rekanan PTPN IV Monopoli Timbangan dan Sortir Pasokan TBS Kelapa Sawit di PKS Dolok Ilir
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Selain anjloknya harga jual, kalangan petani perkebunan tanaman kelapa sawit setempat mengaku kesulitan terkait penjualan hasil produksi kepada pihak PTPN IV Unit PKS Dolok Ilir.

    Pasalnya, akibat pihak agen atau rekanan PTPN IV Unit PKS Dolok Ilir selaku pemilik Surat Pengantar (SP ; red) memonopoli kegiatan operasional di pabrik milik pemerintah itu.

    Informasi diperoleh, kontrak lelang pengadaan barang dan jasa terkait pengadaan TBS kelapa sawit berasal dari petani di PKS Dolok  Ilir, Nagori Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Jumat (30/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    Menurut nara sumber, atas nama dua perusahaan yang menjadi rekanan terkesan memonopoli operasional penerimaan TBS kelapa sawit milik petani setempat, melalui pelaksananya di lokasi pabrik milik pemerintah itu.

    "Atas nama Handoko selaku pengusaha, memiliki dua perusahaan yang terdaftar sebagai rekanan di PTPN IV yaitu ; Riana Lim dan Sauhur Jaya, " ungkap nara sumber melalui sambungan selular.

    Terkait hal ini, awak media ini melakukan penelusuran lebih lanjut, adanya informasi soal seorang pengusaha yang memiliki dua perusahaan terdaftar sebagai rekanan PTPN IV selaku pemasok TBS kelapa sawit di PKS Dolok Ilir.

    "Setau kami, kalau SP Riana Lim dan SP Sauhur Jaya pelaksananya si Arifin alias si Kucing, bang, " kata nara sumber yang tak ingin menyebut namanya.

    Lebih lanjut, terkait aktivitas oknum pelaksana di seputaran PKS Dolok Ilir dianggap tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja yang tercantum di dalam kontrak kerja.

    "Pelaksana pihak rekanan yang mengambil alih pekerjaan sortir dan penimbangan buah kelapa sawit yang masuk ke pabrik itu, " bebernya.

    Sementara, terkait pihak rekanan PTPN IV sebagai penanggung jawab SP Riana Lim dan SP Sauhur Jaya disebut milik pengusaha atas nama Handoko, hingga rilis berita ini dilansir ke publik belum berhasil dikonfirmasi.

    Sedangkan, pihak Manajemen PTPN IV Unit PKS Dolok Ilir melalui Manajer Ade Reza Kurniawan Pakeh dimintai tanggapannya tentang keberadaan pihak rekanan memonopoli aktivitas penerimaan pasokan TBS kelapa sawit.

    Namun, Manajer PTPN IV Unit PKS Dolok Ilir Ade Reza Kurniawan Pakeh terkesan enggan menanggapi penyampaian informasi awak media ini, tentang pihak rekanan yang berperan di penimbangan dan sortir penerimaan pasokan TBS kelapa sawit di PKS Dolok Ilir hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Arus Balik Libur Idul Adha, Kendaraan Melintasi...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Pembodohan Publik, APH Didesak Periksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami