Proyek Beronjongan di Nagori Jawa Baru Jadi Sorotan, Begini Tanggapan Publik

    Proyek Beronjongan di Nagori Jawa Baru Jadi Sorotan, Begini Tanggapan Publik

    SIMALUNGUN – Kalangan publik menyoroti sikap keberatan sejumlah warga, hingga menghentikan proses pengerjaan Perkuatan Tebing atau lazimnya disebut Beronjongan di Daerah Aliran Sungai (DAS ; red).Silau Tua dan hingga saat ini pelaksanaannya mencapai 60 %..

    Informasi dihimpun, penghentian tersebut dikarenakan masyarakat sangat mendambakan pembangunan jembatan penghubung di atas aliran Sungai Silau Tua, tepatnya di Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (09/11/2024), sekira pukul 11.00 WIB.

    Menurut, R Panjaitan saat ditemui menjelaskan, proyek pemasangan beronjong tersebut merupakan alokasi APBD Provinsi Sumut Tahun 2024 merupakan Aspirasi salah seorang legislator, disalurkan melalui Dinas PUPR Sumut.

    "Aspirasi pada periode sebelumnya, diajukan salah seorang anggota DPRD Provinsi terpilih periode 2024:2029. Setelah itu, secara teknis ditangani oleh Dinas terkait untuk.melakukan peninjauan ke lokasi, " sebut R Panjaitan.

    Lebih lanjut, Ia mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan bersama masing-masing pihak dan untuk tahap awal, diajukan melalui Banggar.DDPR Provinsi Sumut, hingga akhirnya dianggarkan Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Silau Tua.

    "Secara teknis, tentunya pihak PUPR yang memiliki kewenangan dan info yang kami peroleh, untuk berikutnya diusulkan pembangunan jembatan di aliran sungai yang lebar berkisar 50 Meter, " terangnya.

    Di sisi lain, seorang penggiat sosial kontrol, sekaligus Ketua DPC LSM Peduli Anak Bangsa WH Butarbutar menyampaikan, himbauan kepada masyarakat setempat untuk dapat bersabar perihal pembangunan jembatannya.

    "Apabila tidak dilakukan pembangunan Beronjongan itu, maka akan sulit membangun jembatan dan bila pembangunan jembatan itu dipaksakan maka alokasi anggaran terbatas, " ujarnya dalam percakapan selular.

    WH Butarbutar menambahkan, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah tidak perlu.dihalang-halangi, atas kepentingan sekelompok atau golongan. Bagaimanapun, sesuatu yang dihasilkan berdasar kajian dan keinginan masyarakat dipertimbangkan secara matang.

    "Tak perlu proyek itu dihentikan dan rencana sosialisasi akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal bersama pihak yang bersangkutan, " tutup WH Butarbutar.

    simalungun sumut simalungun sumut simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Karyawan PKS Gunung Bayu Rangkap Sebagai...

    Berita terkait