SIMALUNGUN - Seorang warga mengaku kesal saat ditemui, sedang mengajukan permohonan menutup rekening tabungan atas nama orang tuanya yang telah berpulang ke Rahmatullah beberapa waktu lalu.
Warga berinisial A mengungkapkan, saat berada di Kantor BRI Unit Kerasaan, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/08/2024), sekira pukul 11.00 WIB.
Baca juga:
Kemerdekaan, Jangan Lepas dari Genggamanmu!
|
Baca juga:
Cerita Rakyat Kecil di Balik Covid 19
|
Informasi diungkapkan warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar ini bertujuan untuk menutup rekening tabungan yaitu, proses menonaktifkan atau menghentikan rekening tabungan atas nama orang tuanya.
Lebih lanjut, pria berinisial A menjelaskan, semula menemui salah seorang Costumer Service BRI Unit Kerasaan dan menanyakan persyaratannya. Namun, menurut warga syaratnya tak dapat terpenuhi semua.
"Orang tua saya telah meninggal dunia, kenapa harus dilaporkan kepada pihak Kepolisian? Kami bermohon agar nomor rekening atas nama tersebut dinonaktifkan, " ujar pria memakai T-Shirt putih itu.
Kemudian, Ia mengatakan, kedatangannya tersebut dengan membawa berkas administrasi berupa Photo Copy Surat Keterangan Kematian bertanda tangan Pangulu Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kartu Keluarga dan KTPnya.
"Rekening Tabungan bernomor : 53480100820XXXXX, atas nama, Almarhum Yurni Thamrin dan Rekening Tabungan bernomor : 5348010239XXXXX, atas nama, Almarhumah Fatimah Syam Harahap, " sebutnya.
Terpisah, Irma selalu Kepala Unit BRI Kerasaan hingga berita ini dilansir ke publik belum dapat dimintai tanggapannya dan kepada awak media ini, seorang petugas security Kantor BRI Unit Kerasaan mengatakan, pimpinannya tak ada di tempat.
"Ibu Irma barusan ke luar, bang, " kata petugas security kantor BRI Unit Kerasaan.